surat gugatan dan surat permohonan
A.Surat Gugatan
Perihal : Surat Gugatan
Padang, 25 Agustus 2024
Kepada YTH :
Ketua Pengadilan Negeri Padang
Di Padang .
Dengan hormat,
bertindak untuk dan atas nama klien kami, Berlian yang Beralamat di JL. Khatib No. 25 Padang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Oktober 2024, yang memberikan kuasa kepada kami Pina Andriyani Putri,SH dan Novitamara,SH berkantor pada kantor hukum Pina Andriyani Putri,SH dan Novitamara,SH. Alamat jln. Khatib No.25 Padang, untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Padang selanjutnya disebut Penggugat
Adapun gugatan ini di ajukan terhadap Mutiara Alamat Jl. Ulak Karang No. 26 Padang, selanjutnya disebut Tergugat
Adapun duduk perkaranya sebagai berikut :
Apabila pengadilan berpendapat lain mohon diberikan putusan yang adil.
Hormat kami,
Kuasa Hukum Penggugat :
TTD
Pina Andriyani Putri,SH
Novitamara,SH
B.Surat Permohonan
Perihal : Permohonan Perubahan Padang,
Kepada:
Yth. Ketua Pengadilan Negeri Padang
di Padang.
Dengan hormat ,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. angga : Laki-laki, umur 30 tahun, Tempat Tanggal Lahir :Padang, 11 januari 1996, agama islam pekerjaan Pegawai Swasta.
2. anggi ; Perempuan, umur 26 tahun, TempatTanggal Lahir : Padang ,1 Januari 1999, agamaIslam , pekerjaan Pegawai Swasta, Sama- sama bertempat tinggaldi Padang yang selanjutnyadisebut sebagai : PARA
PEMOHON;
Dengan ini hendak mengajukan permohonan pergantian nama anak Para Pemohon dengan alasan sebagai berikut:
· Bahwa Para Pemohon adalah suami-istri yang telah melangsungkan perkawinan secara agama Islam dan Adat pada tanggal 11 januari 2019, bertempat di rumah Pemohon I di Padang sebagaimana Kutipan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Padang.
· Bahwa dalam perkawinan tersebut Pemohon I berkedudukan sebagai suami dan Pemohon II berkedudukan sebagai istri;
· Bahwa dari perkawinan tersebut Para Pemohonsudah dikaruniai 1 (satu) orang anak yang diberinama :Angga Laki-laki, lahir di 2020 pada tanggal 3 Mei;
· Bahwa saat anak Para pemohon berumur 4 tahundan anak para pemohon sering saksit-sakitan dan sudah dibawa berobat kedokter tetapi tidak adahasil. Setelah para pemohon menanyakan kepadaorang pintar dikatakan bahwa nama anak Para Pemohon yang bernama Angga tidaklah cocok dan orang pintar tersebut juga menyarankan agar nama anak Para Pemohon tersebut dirubah / diganti menjadi Angga
· Bahwa setelah anak Para Pemohonmenggunanakan nama yang baru, anak para Pemohon sudah tidak lagi sakit-sakitan;
· Bahwa oleh karena nama anak Para Pemohon di Akte Kelahiran tercantum nama Angga dan untuk mengganti nama tersebut harus terlebih dahuluada Penetapan Pengadilan;
· Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Para Pemohon mengajukan permohonan ini kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Suka danasemoga dalam waktu yang tidak begitu lama dapat ditetapkan hari persidangan dan memeriksa Permohonan ini dan memerintahkan untuk memanggil Para Pemohon untuk datang menghadap kepersi dangan Pengadilan Negeri Padang
yang telah ditentukan dan setelahmemeriksa segala sesuatunya Para Pemohonmohon Penetapan yang amarnya sebagai berikut :
Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama Angga
Sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal menjadi Angga adalah sah menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untukmengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan semua biaya yang timbul daripermohonan ini kepada Para Pemohon ; Demikian
5. permohonan ini Para Pemohon ajukandan atas perkenannya, Para Pemohon
ucapkan terimakasih.
Komentar
Posting Komentar