Surat Kuasa
SURAT KUASA (PENGGUGAT)
SURAT KUASA KHUSUS
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Novitamara hasibuan
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl maransi koto tangan,kota padang
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
Pina Andriyani Putri S.H,M.H
Advokat /Pengacara berkantor Jl. Dpr no 2 Padang yang bertindak baik bersama-sama selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa. atau sendiri-sendiri; untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
…………………………KHUSUS…………………………..
Untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai Penggugat yaitu Novitamara hasibuan lawan Jaksa Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Padang Cq. Kejaksaan Negeri Kota Padang, beralamat di Jl.Gajah Masa No 22,Kp.Olo,Kec.Nanggalo,Kota Padang,Sumatra Barat 25173 disebut sebagai TERGUGAT I,Mutiara Gita Rahayu. beralamat di Jln.maransi no 24 kota padang mengenai perbuatan Melawan Hukum dengan Register 52Pdt.G/2008/PN.JKT.Sel,tertanggal 29 januari 2012.
Selanjutnya dalam menjalankan kuasa ini, kepada PENERIMA KUASA diberikan segala hak dan wewenang untuk membuat, menandatangani dan mengajukan surat-surat, menghadap pejabat-pejabat yang berwenang dilingkungan Pengadilan Negeri Padang dan pejabat-pejabat lain yang terkait baik sipil maupun militer, membuat menandatangani dan mengajukan Gugatan, menghadiri sidang-sidang, mengajukan Jawaban atas Gugatan Rekonpensi, mengajukan Replik, mengajukan Duplik dalam Rekonpensi, mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi, menolak dan membantah bukti serta saksi yang diajukan TERGUGAT I dan TERGUGAT II, mengajukan Konklusi (Kesimpulan), menerima dan/atau menolak mediasi serta perdamaian, menerima
Komentar
Posting Komentar